Shalat adalah ibadah yang terpenting dan utama dalam Islam. Dalam
deretan rukun Islam Rasulullah saw. menyebutnya sebagai yang kedua
setelah mengucapkan dua kalimah syahadat (syahadatain). Rasullah
bersabda, “Islam dibangun atas lima pilar: bersaksi bahwa tiada tuhan
selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat,
membayar zakat, berhajji ke ka’bah baitullah dan puasa di bulan
Ramadlan.” (HR. Bukhari, No.8 dan HR. Muslim No.16).
Ketika
ditanya Malaikat Jibril mengenai Islam, Rasullah saw. lagi-lagi
menyebut shalat pada deretan yang kedua setelah syahadatain (HR. Muslim,
No.8). Orang yang mengingkari salah satu dari rukun Islam, otomatis
menjadi murtad (keluar dari Islam). Abu Bakar Ash Shidiq ra. ketika
menjabat sebagai khalifah setelah Rasullah saw. wafat, pernah dihebohkan
oleh sekelompok orang yang menolak zakat. Bagi Abu Bakar mereka telah
murtad, maka wajib diperangi. Para sahabat bergerak memerangi mereka.
Peristiwa itu terkenal dengan harbul murtaddin. Ini baru manolak zakat,
apalagi menolak shalat.
Ketika menyebutkan ciri-ciri orang yang
bertakwa pada awal surah Al-Baqarah, Allah menerangkan bahwa menegakkan
ibadah shalat adalah ciri kedua setelah beriman kepada yang ghaib
(Al-Baqarah: 3). Dari proses bagaimana ibadah shalat ini disyariatkan
–lewat kejadian yang sangat agung dan kita kenal dengan peristiwa Isra’
Mi’raj– Rasulullah saw. tidak menerima melalui perantara Malaikat
Jibril, melainkan Allah swt. langsung mengajarkannya. Dari sini tampak
dengan jelas keagungan ibadah shalat. Bahwa shalat bukan masalah
ijtihadi (baca: hasil kerangan otak manusia yang bisa ditambah dan
diklurangi) melainkan masalah ta’abbudi (baca: harus diterima apa
adanya dengan penuh keta’atan). Sekecil apapun yang akan kita lakukan
dalam shalat harus sesuai dengan apa yang diajarkan Allah langsung
kepada Rasul-Nya, dan yang diajarkan Rasulullah saw. kepada kita.