Shalat adalah ibadah yang terpenting dan utama dalam Islam. Dalam
deretan rukun Islam Rasulullah saw. menyebutnya sebagai yang kedua
setelah mengucapkan dua kalimah syahadat (syahadatain). Rasullah
bersabda, “Islam dibangun atas lima pilar: bersaksi bahwa tiada tuhan
selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat,
membayar zakat, berhajji ke ka’bah baitullah dan puasa di bulan
Ramadlan.” (HR. Bukhari, No.8 dan HR. Muslim No.16).
Ketika
ditanya Malaikat Jibril mengenai Islam, Rasullah saw. lagi-lagi
menyebut shalat pada deretan yang kedua setelah syahadatain (HR. Muslim,
No.8). Orang yang mengingkari salah satu dari rukun Islam, otomatis
menjadi murtad (keluar dari Islam). Abu Bakar Ash Shidiq ra. ketika
menjabat sebagai khalifah setelah Rasullah saw. wafat, pernah dihebohkan
oleh sekelompok orang yang menolak zakat. Bagi Abu Bakar mereka telah
murtad, maka wajib diperangi. Para sahabat bergerak memerangi mereka.
Peristiwa itu terkenal dengan harbul murtaddin. Ini baru manolak zakat,
apalagi menolak shalat.
Ketika menyebutkan ciri-ciri orang yang
bertakwa pada awal surah Al-Baqarah, Allah menerangkan bahwa menegakkan
ibadah shalat adalah ciri kedua setelah beriman kepada yang ghaib
(Al-Baqarah: 3). Dari proses bagaimana ibadah shalat ini disyariatkan
–lewat kejadian yang sangat agung dan kita kenal dengan peristiwa Isra’
Mi’raj– Rasulullah saw. tidak menerima melalui perantara Malaikat
Jibril, melainkan Allah swt. langsung mengajarkannya. Dari sini tampak
dengan jelas keagungan ibadah shalat. Bahwa shalat bukan masalah
ijtihadi (baca: hasil kerangan otak manusia yang bisa ditambah dan
diklurangi) melainkan masalah ta’abbudi (baca: harus diterima apa
adanya dengan penuh keta’atan). Sekecil apapun yang akan kita lakukan
dalam shalat harus sesuai dengan apa yang diajarkan Allah langsung
kepada Rasul-Nya, dan yang diajarkan Rasulullah saw. kepada kita.
Bila
dalam ibadah haji Rasulullah saw. bersabda, “Ambillah dariku cara
melaksanakan manasik hajimu”, maka dalam shalat Rasullah bersabda,
“shalatlah sebagaiman kamu melihat aku shalat”. Untuk menjelaskan
bagaimana cara Rasullah saw. melaksanakan shalat, paling tidak ada dua
dimensi yang bisa diuraikan dalam pembahasan ini: dimensi ritual dan
dimensi spiritual.
Dimensi Ritual Shalat
Dimensi ritual
shalat adalah tata cara pelaksanaannya, termasuk di dalamnya berapa
rakaat dan kapan waktu masing-masing shalat (shubuh, zhuhur, ashar,
maghrib, isya’) yang harus ditegakkan. Dalam hal ini tidak ada seorang
pun dari sahabat Rasulullah saw., apa lagi ulama, yang mencoba-coba
berusaha merevisi atau menginovasi. Umpamnya yang empat rakaat
dikurangi menjadi tiga, yang tiga ditambah menjadi lima, yang dua
ditambah menjadi empat dan lain sebagainya.
Dalam segi waktu pun
tidak ada seorang ulama yang berani menggeser. Katakanlah waktu shalat
Zhuhur digeser ke waktu dhuha, waktu shalat Maghrib digeser ke Ashar
dan sebagainya (perhatikan: An-Nisa’: 103). Artinya shalat seorang
tidak dianggap sah bila dilakukan sebelum waktunya atau kurang dari
jumlah rakakat yang telah ditentukan. Dalam konteks ini tentu tidak
bisa beralasan dengan shalat qashar (memendekkan jumlah rakaat) atau
jama’ taqdim dan ta’khir (menggabung dua shalat seperti dzhuhur dengan
ashar: diawalkan atau diakhirkan) karena masing-masing dari cara ini
ada nashnya (baca: tuntunan dari Alquran dan sunnah Rasullah saw.;
An-Nisa’: 101), dan itupun tidak setiap saat, melainkan hanya pada
waktu-waktu tertentu sesuai dengan kondisi yang tercantum dalam nash.
Apa
yang dibaca dalam shalat juga tercakup dalam tata cara ini dan harus
mengikuti tuntunan Rasulullah. Jadi tidak bisa membaca apa saja
seenaknya. Bila Rasullah memerintahkan agar kita harus shalat seperti
beliau shalat, maka tidak ada alasan lagi bagi kita untuk
menambah-nambah. Termasuk dalam hal menambah adalah membaca terjemahan
secara terang-terangan dalam setiap bacaan yang dibaca dalam shalat.
Karena sepanjang pengetahuan penulis tidak ada nash yang memerintahkan
untuk juga membaca terjemahan bacaan dalam shalat, melainkan hanya
perintah bahwa kita harus mengikuti Rasullah secara ta’abbudi dalam
melakukan shalat ini.
Mungkin seorang mengatakan, benar kita harus
mengikuti Rasullah, tapi bagaimana kalau kita tidak mengerti apa makna
bacaan yang kita baca dalam shalat? Bukankah itu justru akan mengurangi
nilai ibadah shalat itu sendiri? Dan kita hadir dalam shalat menjadi
seperti burung beo, mengucapkan sesuatu tetapi tidak paham apa yang
kita ucapkan?
Untuk mengerti bacaan dalam shalat, caranya tidak
mesti dengan membaca terjemahannya ketika shalat, melainkan Anda bisa
melakukannya di luar shalat. Sebab, tindakan membaca terjemahan dalam
shalat seperti tindakan seorang pelajar yang menyontek jawaban dalam
ruang ujian. Bila menyontek, jawaban merusak ujian pelajar. Membaca
terjemahan dalam shalat juga merusak shalat. Bila si pelajar beralasan
bahwa ia tidak bisa menjawab kalau tidak nyontek, kita menjawab Anda
salah mengapa tidak belajar sebelum masuk ke ruang ujian. Demikian juga
bila seorang beralasan bahwa ia tidak mengerti kalau tidak membaca
terjemahan dalam shalat, kita jawab, Anda salah mengapa Anda tidak
belajar memahami bacaan tersebut di luar shalat. Mengapa Anda harus
dengan mengorbankan shalat, demi memahami bacaan yang Anda baca dalam
shalat? Wong itu bisa Anda lakukan di luar shalat.
Pentingnya
mengikuti cara Rasullah bershalat, ternyata bukan hanya bisa dipahami
dari hadits tersebut di atas, melainkan dalam teks-teks Alquran sangat
nampak dengan jelas. Dari segi bahasa dan gaya ungkap Alquran selalu
menggunakan “aqiimush shalaata” (tegakkankanlah shalat) atau
“yuqiimunash sahalat” (menegakkan shalat). Menariknya, ungkapan seperti
ini juga digunakan Rasullah saw. Pada hadits mengenai pertemuannya
dengan Malaikat Jibril, Rasullah bersabda: “watuqiimush shalata“ (HR.
Muslim No.8) dan pada hadits mengenai pilar-pilar Islam bersabda:
“waiqaamish shalati “. (HR. Bukahri No.8 dan HR. Muslim No.16)
Apa
makna dari aqiimu atau yuqiimu di sini? Mengapa kok tidak langsung
mengatakan shallu (bershalatlah) atau yushalluuna (mereka bershalat)?
Para ahli tafsir bersepakat bahwa dalam kata aqiimu atau yuqiimuuna
mengandung makna penegasan bahwa shalat itu harus ditegakkan secara
sempurna: baik secara ritual dengan memenuhi syarat dan rukunnya, tanpa
sedikitpun mengurangi atau menambah, maupun secara spiritual dengan
melakukannya secara khusyuk seperti Rasulullah saw. melakukannya dengan
penuh kekhusyukan. Masalah khusyu’ adalah pembahasan dimensi spiritual
shalat yang akan kita bicarakan setelah ini.
Dimensi Spiritual
Shalat
Mengikuti cara Rasulullah saw. shalat tidak cukup hanya
dengan menyempurkan dimensi ritulanya saja, melainkan harus juga
diikuti dengan menyempurnakan dimensi spritualnya. Ibarat jasad dengan
ruh, memang seorang bisa hidup bila hanya memenuhi kebutuhan jasadnya,
namun sungguh tidak sempurna bila ruhnya dibiarkan meronta-meronta
tanpa dipenuhi kebutuhannya. Demikian juga shalat, memang secara fikih
shalat Anda sah bila memenuhi syarat dan ruku’nya secara ritual, tapi
apa makna shalat Anda bila tidak diikuti dengan kekhusyukan. Perihal
kekhusyukan ini Alquran telah menjelaskan, “Dan mohonlah pertolongan
(kepada Allah) dengan sabar dan shalat, dan sesungguhnya shalat itu
sangat berat kecuali bagi mereka yang khusyu.” (Al-Baqarah: 45)
Imam
Ibn Katsir, ketika menafsirkan ayat ini, menyebutkan pendapat para
ulama salaf mengenai makna khusyu’ dalam shalat: Mujahid mengatakan,
itu suatu gambaran keimanan yang hakiki. Abul Aliyah menyebut,
alkhasyi’in adalah orang yang dipenuhi rasa takut kepada Allah. Muqatil
bin Hayyanperpendapat, alkhasyi’in itu orang yang penuh tawadhu’.
Dhahhaq mengatakan, alkhasyi’en merupakan orang yang benar-benar tunduk
penuh ketaatan dan ketakutan kepada Allah. (Ibn Katsir, Tafsirul
Qur’anil azhim, Bairut, Darul fikr, 1986, vol. 1, h.133)
Dan pada
dasarnya shalat –seperti yang digambarkan Ustadz Sayyid Quthub– adalah
hubungan antara hamba dan Tuhannya yang dapat menguatkan hati,
membekali keyakinan untuk menghadapi segala kenyataan yang harus
dilalui. Rasulullah saw. –kata Sayyid- setiap kali menghadapi persoalan,
selalu segara melaksanakan shalat. (Sayyid Quthub, fii zhilalil
Qur’an, Bairut, Darusy syuruuq, 1985, vol. 1, h. 69)
Dalam hal
ini tentu shalat yang dimaksud bukan sekedar shalat, melainkan shalat
yang benar-benar ditegakkan secara sempurna: memenuhi syarat dan
rukunnya, lebih dari itu penuh dengan kekhusyukan. Karena hanya shalat
yang seperti inilah yang akan benar-benar memberikan ketenangan yang
hakiki pada ruhani, dan benar- benar melahirkan sikap moral yang
tinggi, seperti yang dinyatakan dalam Alquran: “dan dirikanlah shalat.
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan
mungkar ”. (Al-Ankabut: 45)
Jelas, bahwa hanya shalat yang khusyu’
yang akan membimbing pelaksananya pada ketenangan dan kemuliaan
perilaku. Oleh sebab itu para ulama terdahulu selalu mengajarkan
bagimana kita menegakkan shalat dengan penuh kekhusyukan. Imam
As-Samarqandi dalam bukunya tanbihul ghafiliin, menulis bab khusus
dengan judul: Bab itmamush shalaati wal khusyu’u fiihaa (Bab
menyempurkan dan khusyuk dalam shalat). Disebutkan dalam buku ini bahwa
orang yang sembahyang banyak, tetapi orang yang menegakkan shalat
secara sempurna sedikit. (As Samarqandi, Tanbihul ghafiliin, Bairut,
Darul Kitab al’Araby, 2002, h. 293)
Imam As-Samarqandi benar. Kini
kita menyaksikan orang-orang shalat di mana-mana. Tetapi, berapa dari
mereka yang benar-benar menikmati buah shalatnya, menjaga diri dari
perbuatan keji, perzinaan, korupsi dan lain sebagainya yang termasuk
dalam kategori munkar.
Antara Ritual dan Spritual
Ketika
Rasulullah saw. memerintahkan agar kita mengikuti shalat seperti yang
beliau lakukan, itu maksudnya mengikuti secara sempurna: ritual dan
spiritual. Ritual artinya menegakkan secara benar syarat dan rukunnya,
spiritual artinya melaksanakannya dengan penuh keikhlsan, ketundukan
dan kekhusyukan.
Kedua dimiensi itu adalah satu kesatuan tak
terpisahkan. Satu dimensi hilang, maka shalat Anda tidak sempurna. Bila
Anda hanya mengutamakan yang spiritual saja, dengan mengabaikan yang
ritual (seperti tidak mengkuti cara-cara shalat Rasulluah secara benar,
menambahkan atau mengurangi, atau meniggalkannya sema sekali) itu
tidak sah. Dengan bahasa lain, shalat yang ditambah dengan
menerjemahkan setiap bacaannya ke dalam bahasa Indonesia, itu bukan
shalat yang dicontohkan Rasullah. Maka, itu tidak disebut shalat,
apapun alasan dan tujuannya.
Sebaliknya, bila yang Anda utamakan
hanya yang ritual saja dengan mengabaikan yang spiritual, boleh jadi
shalat Anda sah secara fikih. Tetapi, tidak akan membawa dampak apa-apa
pada diri Anda. Karena yang Anda ambil hanya gerakan shalatnya saja.
Sementara ruhani shalat itu Anda campakkan begitu saja. Bahkan bila
yang anda abaikan dari dimensi spiritual shalat itu adalah keikhlasan,
akibatnya fatal. Shalat Anda menjadi tidak bernilai apa-apa di
sisi-Nya. Na’udzubillahi mindzaalika. Wallahu A’lam bish shawab.
sumber
: http://www.dakwatuna.com/2007/dua-dimensi-shalat/
seepp :)
BalasHapusmakasihh y :)
isi yang lebih bnyak lg yo (Y)
:D